Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah assessment yang
menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang
dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi
dan assessnment ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia
pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.
Evaluasi memiliki arti lebih luas daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam
evaluasi tercakup di dalamnya penilaian. Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu
mengetahui akibat dari pekerjaan-nya. Pendidik harus mengetahui sejauhmana peserta
didik telah menyerap dan menguasai materi yang telah diajarkan. Sebaliknya, peserta
didik juga membutuhkan informasi tentang hasil pekerjaannya. Hal ini hanya dapat
diketahui jika seorang pendidik (guru) melakukan evaluasi. Sebelum melakukan evaluasi,
maka guru harus melakukan penilaian yang didahului dengan pengukuran. Pengukuran
hasil belajar adalah cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat dinyatakan dalam
bentuk angka yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah cara menginterpretasikan
skor yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya menjadi nilai dengan prosedur
tertentu dan menggunakannya untuk mengambil keputusan. Evaluasi hasil belajar
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Evaluasi Prestasi Kognitif, Afektif, Dan Psikomotor
1. Evaluasi Prestasi Kognitif. Mengukur keberhasilan siswa yang berdimensi
kognitif (ranah cipta) dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan tes
tertulis maupun tes lisan dan perbuatan.
2. Evaluasi Prestasi Afektif. Dalam merencanakan penyusunan instrumen tes prestasi
siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) jenis-jenis prestasi internalisasi dan
karakterisasi setidaknya mendapat perhatian khusus. Alasannya, karena kedua
jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan sikap dan
perbuatan siswa.
3. Evaluasi Belajar Psikomotor. Cara yang dipandang tepat untuk mengevaluasi
keberhasilan belajar yang berdimensi ranah psikomotor (ranah karsa) adalah
observasi. Observasi, dalam hal ini, dapat diartikan sebagai sejenis tes mengenai
peristiwa, tingkah laku, atau fenomena lain dengan pengamatan langsung.
2.2 Tujuan Dan Fungsi Evaluasi
1. Tujuan Evaluasi
a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu
kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat
mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar
dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan
belajar siswanya itu.
b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai penetap apakah
siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu
kemampuan belajarnya.
c. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berart
dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil
yang baik pada umumnya menunjukan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil
yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.
d. Untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas
kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
Jadi, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi
pemanfaatan kecerdasan siswa.
e. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Dengan demikian, apabila sebuah
metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa
yang memuaskan, guru sangat dianjurkan mengganti metode tersebut atau
mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi.
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar
peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Fungsi Evaluasi
a. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan buku rapor.
b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan
merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
d. Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan
dan konseling (BK).
e. Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi
pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar.
2.3 Ragam Evaluasi
1. Pre-test dan Post-test
Kegiatan pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian
materi baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa
mengenai bahan yang akan disajikan. Post test adalah kebalikan dari pretest, yakni
kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya
adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.
2. Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk
mengidentifikasi pengusaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang
akan diajarkan.
3. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan
tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4. Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap
akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh
umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnistik, yakni untuk mengetahui
kesulitan belajar siswa.
5. Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan
untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode
pelaksanaan program pengajaraan.
Syarat Dan Ragam Alat Evaluasi
1. Syarat Alat Evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa
adalah menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan, dalam arti tidak
menyimpang dari indikator dan jenis prestasi yang diharapkan. Prasyarat pokok
penyusunan alat evaluasi yang baik dalam presfektif psikologi belajar meliputi dua
macam, yakni : reliabilitas dan validitas.
Secara sederhana, reliabilitas berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya. Sebuah alat
evaluasi dipandang reliabel atau tahan uji, apabila memiliki konsistensi hasil.
Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid
apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Ragam Alat Evaluasi
a. Bentuk Objektif
Bentuk objektif atau tes objektif, yakni tes yang jawabannya dapat diberi skor
nilai secara lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada
5 macam tes yang termasuk dalam evaluasi ragam objektif ini.
1. Tes Benar – Salah.
Soal-soal dalam tes ini berbentuk pernyataan yang pilihan jawabannya hanya
dua macam, yaitu „B‟ jika benar, dan „S‟ jika salah. Dalam dunia pendidikan
modern, tes semacam itu sudah lama ditinggalkan karena dua alasan :
- Tes „B-S‟ tidak menghargai kreatifitas akal siswa karena mereka
hanya didorong untuk memilih salah satu dari dua alternatif jawaban.
- Tes „B-S‟ dalam beberapa segi tertentu dianggap sangat rendah tingkat
reliabilitasnya.
2. Tes Pilihan Berganda
Item-item dalam tes pilihan berganda biasanya berupa pertanyaan atau
pernyataan yang dapat dijawab dengan memilih salah satu dari empat atau
lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal. Pada zaman modern
sekarang ini, dunia pendidikan khususnya di Barat sudah mulai meninggalkan
tes pilihan berganda kecuali untuk keperluan-keperluan di luar pengukuran
prestasi belajar. Alasan-alasan ditinggalnya jenis tes ini ialah :
-Kurang mendorong kreatifitas ranah cipta dan karsa siswa, karena ia
hanya merasa disuruh berspekulasi, yakni menebak dan menyilang
secara untung-untungan.
- Sering terdapat dua jawaban (di antara empat atau lima alternatif) yang
identik atau sangat mirip, sehingga terkesan kurang diskriminatif.
- Sering terdapat satu jawaban yang sangat mencolok kebenarannya,
sehingga jawaban-jawaban lainnya terlalu gampang untuk
ditinggalkan.
3. Tes Pencocokan (Menjodohkan)
Tes pencocokan disusun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata,
istilah, atau kalimat yang diletakkan bersebelahan.
4. Tes Isian.
Alat tes isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek, yang pada
bagian-bagian yang memuat istilah atau nama tertentu dikosongkan.
5. Tes Perlengkapan
Cara menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara
menyelesaikan tes isian. Perbedaannya terletak pada kalimat-kalimat yang
digunakan sebagai instrumen. Dalam tes melengkapi kalimat-kalimat yang
tersusun dalam bentuk karangan atau cerita pendek, tetapi dalam bentuk
kalimat-kalimat yang berdiri sendiri.
b. Bentuk Subjektif
Alat evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah alat pengukur prestasi belajar
yang jawabannya tidak ternilai dengan skor atau angka pasti, seperti yang
digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya
jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrumen evaluasi mengambil
bentuk essay examination, yakni soal ujian mengharuskan siswa menjawab setia.