Minggu, 25 April 2021

Evaluasi Hasil Belajar

Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar.

Pengertian Evaluasi

Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang 

telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah assessment yang 

menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang 

dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi 

dan assessnment ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia 

pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.

Evaluasi memiliki arti lebih luas daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam 

evaluasi tercakup di dalamnya penilaian. Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu 

mengetahui akibat dari pekerjaan-nya. Pendidik harus mengetahui sejauhmana peserta 

didik telah menyerap dan menguasai materi yang telah diajarkan. Sebaliknya, peserta 

didik juga membutuhkan informasi tentang hasil pekerjaannya. Hal ini hanya dapat 

diketahui jika seorang pendidik (guru) melakukan evaluasi. Sebelum melakukan evaluasi, 

maka guru harus melakukan penilaian yang didahului dengan pengukuran. Pengukuran 

hasil belajar adalah cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat dinyatakan dalam 

bentuk angka yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah cara menginterpretasikan 

skor yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya menjadi nilai dengan prosedur 

tertentu dan menggunakannya untuk mengambil keputusan. Evaluasi hasil belajar 

merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data 

tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan 

berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan 

keputusan.

Evaluasi Prestasi Kognitif, Afektif, Dan Psikomotor

1. Evaluasi Prestasi Kognitif. Mengukur keberhasilan siswa yang berdimensi 

kognitif (ranah cipta) dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan tes 

tertulis maupun tes lisan dan perbuatan.

2. Evaluasi Prestasi Afektif. Dalam merencanakan penyusunan instrumen tes prestasi 

siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) jenis-jenis prestasi internalisasi dan 

karakterisasi setidaknya mendapat perhatian khusus. Alasannya, karena kedua 

jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan sikap dan 

perbuatan siswa.


3. Evaluasi Belajar Psikomotor. Cara yang dipandang tepat untuk mengevaluasi 

keberhasilan belajar yang berdimensi ranah psikomotor (ranah karsa) adalah 

observasi. Observasi, dalam hal ini, dapat diartikan sebagai sejenis tes mengenai 

peristiwa, tingkah laku, atau fenomena lain dengan pengamatan langsung.

2.2 Tujuan Dan Fungsi Evaluasi

1. Tujuan Evaluasi

a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu 

kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat 

mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar 

dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan 

belajar siswanya itu.

b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. 

Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai penetap apakah 

siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu 

kemampuan belajarnya.

c. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berart 

dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil 

yang baik pada umumnya menunjukan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil 

yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.

d. Untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas 

kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. 

Jadi, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi 

pemanfaatan kecerdasan siswa.

e. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah 

digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Dengan demikian, apabila sebuah 

metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa 

yang memuaskan, guru sangat dianjurkan mengganti metode tersebut atau 

mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi.

Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar 

peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil 

belajar peserta didik secara berkesinambungan.

2. Fungsi Evaluasi

a. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan buku rapor.

b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.

c. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan 

merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).

d. Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan 

dan konseling (BK).

e. Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi 

pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar.

2.3 Ragam Evaluasi

1. Pre-test dan Post-test

Kegiatan pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian 

materi baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa 

mengenai bahan yang akan disajikan. Post test adalah kebalikan dari pretest, yakni 

kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya 

adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.

2. Evaluasi Prasyarat

Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk 

mengidentifikasi pengusaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang 

akan diajarkan.

3. Evaluasi Diagnostik

Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan 

tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.

4. Evaluasi Formatif

Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap 

akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh 

umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnistik, yakni untuk mengetahui 

kesulitan belajar siswa.

5. Evaluasi Sumatif

Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan 

untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode 

pelaksanaan program pengajaraan.

Syarat Dan Ragam Alat Evaluasi

1. Syarat Alat Evaluasi

Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa 

adalah menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan, dalam arti tidak 

menyimpang dari indikator dan jenis prestasi yang diharapkan. Prasyarat pokok 

penyusunan alat evaluasi yang baik dalam presfektif psikologi belajar meliputi dua 

macam, yakni : reliabilitas dan validitas.

Secara sederhana, reliabilitas berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya. Sebuah alat 

evaluasi dipandang reliabel atau tahan uji, apabila memiliki konsistensi hasil. 

Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid 

apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.

2. Ragam Alat Evaluasi

a. Bentuk Objektif

Bentuk objektif atau tes objektif, yakni tes yang jawabannya dapat diberi skor 

nilai secara lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada 

5 macam tes yang termasuk dalam evaluasi ragam objektif ini.

1. Tes Benar – Salah.

Soal-soal dalam tes ini berbentuk pernyataan yang pilihan jawabannya hanya 

dua macam, yaitu „B‟ jika benar, dan „S‟ jika salah. Dalam dunia pendidikan 

modern, tes semacam itu sudah lama ditinggalkan karena dua alasan :

- Tes „B-S‟ tidak menghargai kreatifitas akal siswa karena mereka 

hanya didorong untuk memilih salah satu dari dua alternatif jawaban.

- Tes „B-S‟ dalam beberapa segi tertentu dianggap sangat rendah tingkat 

reliabilitasnya.

2. Tes Pilihan Berganda

Item-item dalam tes pilihan berganda biasanya berupa pertanyaan atau 

pernyataan yang dapat dijawab dengan memilih salah satu dari empat atau 

lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal. Pada zaman modern 

sekarang ini, dunia pendidikan khususnya di Barat sudah mulai meninggalkan 

tes pilihan berganda kecuali untuk keperluan-keperluan di luar pengukuran 

prestasi belajar. Alasan-alasan ditinggalnya jenis tes ini ialah :

-Kurang mendorong kreatifitas ranah cipta dan karsa siswa, karena ia 

hanya merasa disuruh berspekulasi, yakni menebak dan menyilang 

secara untung-untungan.

- Sering terdapat dua jawaban (di antara empat atau lima alternatif) yang 

identik atau sangat mirip, sehingga terkesan kurang diskriminatif.

- Sering terdapat satu jawaban yang sangat mencolok kebenarannya, 

sehingga jawaban-jawaban lainnya terlalu gampang untuk 

ditinggalkan.

3. Tes Pencocokan (Menjodohkan)

Tes pencocokan disusun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata, 

istilah, atau kalimat yang diletakkan bersebelahan.

4. Tes Isian.

Alat tes isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek, yang pada 

bagian-bagian yang memuat istilah atau nama tertentu dikosongkan.

5. Tes Perlengkapan

Cara menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara 

menyelesaikan tes isian. Perbedaannya terletak pada kalimat-kalimat yang 

digunakan sebagai instrumen. Dalam tes melengkapi kalimat-kalimat yang 

tersusun dalam bentuk karangan atau cerita pendek, tetapi dalam bentuk 

kalimat-kalimat yang berdiri sendiri.

b. Bentuk Subjektif

Alat evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah alat pengukur prestasi belajar 

yang jawabannya tidak ternilai dengan skor atau angka pasti, seperti yang 

digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya 

jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrumen evaluasi mengambil 

bentuk essay examination, yakni soal ujian mengharuskan siswa menjawab setia.

1.583 Maba UNIMUDA ikuti Masa Ta'aruf Mahasiswa

UNIMUDANews  |  Sambut mahasiswa baru pada Selasa, (21/09/21) Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong menyelenggarakan Masa Ta’...